Tugas Ekonomi Koperasi (Wawancara Koperasi Kartika Mawas)



Menurut UU No.25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang - seseorang atau badan hukum koperasi , dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beredar atas asas kekluargaan.

Pada kesempatan kali ini kami yang beranggotakan :
1. Dwi AtmaiWinata
2. Lutfani Nabila
3. Mayla Shakila
4. Shiffa Andieni

Melakukan kunjungan ke Koperasi Kartika Mawas Brimob dalam rangka kerja praktik mata kuliah Ekonomi Koperasi. Koperasi Kartika Mawas adalah koperasi simpan pinjam yang berada di JL. Asrama Yonkav 7/Sersus Cijantung III Jakarta Timur.


Jam operasional Koperasi Kartika Mawas dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 - 16.00 dan sesi kedua pukul 20.00 - 22.00.

Dan hasil wawancara kami dapat anda saksikan melalui link di bawah ini :

Komentar